Kementerian ESDM Dorong Penerapan Bangunan Gedung Hijau

Perumahan bersubsidi Mulia Gading Kencana (MGK) di Kabupaten Serang, Provinsi Banten yang mendapatkan Sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR. Foto : Istimewa

FAKTA GRUP – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong penerapan efisiensi energi dan pemanfaatan energi terbarukan pada bangunan milik pemerintah daerah dan korporasi, termasuk BUMN, swasta, dan sektor properti. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya mengurangi emisi karbon dan meningkatkan penghematan energi secara nasional.

Koordinator Pengembangan Usaha Konservasi Energi Kementerian ESDM, Devi Laksmi, menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan Peta Jalan Penyelenggaraan dan Pembinaan Bangunan Gedung Hijau, yang memfokuskan pada pengurangan emisi di gedung-gedung pemerintah, komersial, dan perumahan.

Hingga Juni 2024, sebanyak 12 gedung komersial telah melaporkan penerapan manajemen energi secara sukarela melalui partisipasi dalam Penghargaan Efisiensi Energi Nasional (PEEN). Upaya ini berhasil menghemat 6.334 megawatt jam energi dan menurunkan emisi karbon sebesar 1.380 ton CO2 ekuivalen.

Pada tahun 2023, sebanyak 38 gedung komersial dan 41 gedung pemerintah juga telah melaporkan efisiensi energi mereka setelah berpartisipasi dalam program sebelumnya, yaitu Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi (PSBE). Hasilnya, terdapat penghematan energi sebesar 17 ribu Setara Barel Minyak (SBM) dan penurunan emisi karbon sebesar 23 ribu ton CO2 ekuivalen.

Devi menambahkan bahwa berbagai institusi, seperti PT Gedung Bank Eksim, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, dan Rumah Sakit Islam Surabaya Jemursari, telah berhasil mengimplementasikan efisiensi energi di bangunan mereka. Ketiganya meraih Subroto Awards dalam kategori bangunan pada tahun 2023 dan 2024, sebagai pengakuan atas upaya mereka dalam meningkatkan efisiensi energi dan mengurangi emisi karbon.

Sebagai contoh, PT Gedung Bank Eksim berhasil menghemat 11.735.360 kilowatt-jam energi di Gedung Plaza Mandiri pada 2023, yang sebanding dengan pengurangan emisi sebesar 10.327,12 ton CO2 ekuivalen. Selain itu, Gedung Menara Wijaya milik Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menghemat 28.822 kilowatt-jam energi, setara dengan penghematan biaya Rp60.840.000 dan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 25,07 ton CO2 ekuivalen.

Rumah Sakit Islam Surabaya Jemursari juga berhasil menghemat energi sebesar 918.964 kilowatt-jam pada 2019 melalui penerapan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap, yang memberikan nilai penghematan finansial sekitar Rp1,37 miliar.

Meski demikian, sebuah studi dari Climate Policy Initiative (CPI) mengidentifikasi tantangan dalam pengembangan gedung hijau di Indonesia. Beberapa hambatan meliputi regulasi yang kurang komprehensif, implementasi yang lemah di tingkat daerah, keterbatasan akses pendanaan, serta tingginya konsumsi energi untuk pendinginan.

Analis CPI, Ira Purnomo, juga menyebutkan bahwa meskipun biaya awal pembangunan gedung hijau lebih tinggi sekitar 10-15 persen dibandingkan bangunan konvensional, studi kasus di Semarang menunjukkan bahwa biaya operasional bisa lebih rendah hingga 44 persen. Hal ini membuat investasi dalam bangunan hijau menjadi lebih efisien dalam jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *