FAKTA GRUP – Seorang pria berinisial AS (30) ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap istrinya. Korban berinisial FF (26) tewas usai ditusuk berkali-kali oleh suaminya.
“(Pelaku) sudah diamankan di Polres Jaksel kemarin, diserahkan oleh anggota Polsek Pasar Minggu. Sudah (jadi tersangka),” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis 5 September 2024.
Baca Juga: Kurang Setoran, Puluhan Anggota Ormas Keroyok Pedagang Buah di Jakbar
Nurma menyebut pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus pembunuhan ini. Selain itu, polisi juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
“(Saksi) dua orang. (Olah TKP) sudah, kemarin kita udah police line,” ucapnya.
Lebih lanjut Nurma mengungkapkan, kasus penganiayaan suami terhadap istrinya tersebut diduga karena permasalahan keluarga. Namun, dia belum menjelaskan secara rinci motif pembunuhan itu.
Baca Juga: Ancam Sebar Video Syur dan Berulang Kali Peras Uang, Pria Ini Ditangkap Polisi
“(Dugaan) sementara itu permasalahan keluarga. Motif nanti kita rilis,” tukasnya.