FAKTA MEDAN – Harvey Moeis yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022 atau korupsi timah akan menjalani sidang perdananya pada 14 Agustus 2024.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sendiri telah menerima pelimpahan berkas perkara korupsi timah Rp 300 triliun tersebut pada 6 Agustus 2024.
Baca Juga: Pabrik Bakso Jeroan Sapi di Bekasi Digerebek Polisi
“Iya, sudang nanti 14 Agustus 2024,” kata Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, Rabu 7 Agustus 2024.
Sidang suami dari artis cantik Sandra Dewi ini terdaftar dalam nomor perkara No.70/pid sus./2024/pn.jkt pst. Majelis hakim yang akan mengawal jalannya sidang telah ditunjuk oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Untuk Hakim Ketua yakni Eko Ariyanto, lalu hakim anggota Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir, dan Mulyono. Sementara itu, berkas dakwaan untuk tersangka pengusaha Helena Lim pun akan rampung dan dilimpahkan ke pengadilan.
Baca Juga: Kabar Mengejutkan! Andre Taulany Gugat Cerai Istrinya, Rien Wartia Trigina
“Helena Lim dalam waktu dekat, mudah-mudahan minggu ini juga,” ungkap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah baru-baru ini.