Faktajambi.id, NASIONAL – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) menjalin kolaborasi strategis dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalbar. Kerja sama ini bertujuan untuk menggaungkan kampanye keterbukaan informasi publik yang menjadi pilar penting demokrasi dan kontrol sosial di tengah derasnya arus digitalisasi.
Puncak kolaborasi ini akan diwujudkan dalam sebuah acara yang akan diselenggarakan di Pendopo Gubernur Kalbar pada hari Sabtu, 9 Agustus 2025 mendatang. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) IJTI Kalbar 2025 yang akan berlangsung selama tiga hari, yakni dari tanggal 8 hingga 10 Agustus 2025.
Salah satu agenda utama yang akan menjadi sorotan adalah diskusi publik dengan tema “Peran Media dan Keterbukaan Informasi di Era Digital”. Forum ini akan menghadirkan para narasumber kompeten, mulai dari jurnalis senior, akademisi, hingga komisioner dari Komisi Informasi Kalbar untuk mengupas tuntas tantangan dan peluang yang ada.
Ketua IJTI Kalbar, Yuni Ardi, dalam keterangannya pada Jumat (25/07/2025), menyatakan bahwa kolaborasi ini adalah wujud langkah konkret untuk mempertegas peran jurnalis televisi sebagai agen perubahan sekaligus garda terdepan dalam mengawal hak masyarakat atas informasi.
“Kami ingin memastikan masyarakat memiliki hak untuk tahu. Lewat momentum HUT ini, kami tegaskan kembali komitmen terhadap transparansi lembaga publik dan hak publik atas informasi yang akurat.” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi Informasi Kalbar, M. Darusalam, menyambut baik sinergi ini. Ia menekankan betapa vitalnya peran media sebagai mitra strategis dalam mendorong terciptanya budaya transparansi di lingkungan badan publik. Menurutnya, media memiliki kekuatan untuk menyebarkan informasi yang benar dan mendorong kepatuhan lembaga terhadap regulasi yang ada.
“Pers memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi yang benar dan mendorong badan publik untuk patuh terhadap prinsip keterbukaan informasi, sebagaimana diamanatkan dalam UU No.14 Tahun 2008.” jelasnya.
Tidak hanya diskusi publik, acara ini juga akan diisi dengan sesi edukasi serta dialog interaktif yang mempertemukan jurnalis dengan perwakilan lembaga publik. Sesi ini akan membahas secara praktis mengenai mekanisme permohonan informasi hingga proses penyelesaian sengketa informasi.
Rangkaian acara HUT IJTI Kalbar 2025 juga akan semakin meriah dengan berbagai kegiatan lain, seperti Jurnalis Trip, agenda ramah tamah yang melibatkan jurnalis se-Kalimantan dan Sarawak, serta sebuah seminar kebangsaan yang mengangkat tema eksistensi media televisi di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Melalui seluruh kegiatan ini, IJTI Kalbar kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi jurnalisme dan terus mengawal keterbukaan informasi bagi publik.