Hukum  

Mangkir dari Panggilan KPK, Komisaris Utama Asuransi Sinarmas Bakal Dipanggil Ulang

Jubir KPK, Tessa Mahardhika/rri

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisaris Utama PT Asuransi Sinarmas Indra Widjaja (IW) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 12 Februari 2024. Namun, dia malah mangkir.

“(Saksi IW) tidak hadir,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 Februari 2025.

Menurut Tessa, KPK membutuhkan Keterangan Indra Widjaja untuk mendalami kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Yang bersangkutan saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Untuk selanjutnya, KPK bakal memanggil ulang Indra Widjaja. Namun untuk waktu pastinya belum bisa dipaparkan saat ini.

Sejumlah petinggi Sinarmas Group sering dipanggil KPK untuk mendalami kasus ini. Sejauh ini, penyidik masih mengupayakan penyelesaian berkas para tersangka.

KPK menahan Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) dan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (EHP). Keduanya merupakan tersangka dalam kasus ini.

Dugaan rasuah dalam kasus ini terjadi ketika Taspen menempatkan investasi Rp1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola oleh Insight Investment Management. Namun, keputusan itu malah membuat negara merugi Rp200 miliar.

Uang Rp1 triliun itu disebar ke sejumlah investasi yang dikelola Insight Investment Management. Sebanyak Rp78 miliar dikelola oleh perusahaan itu.

Lalu, sebanyak Rp2,2 miliar diurus oleh PT VSI. Kemudian, Rp102 juta dikelola oleh PT PS, terus, Rp44 juta masuk ke PT SM.

Pengelolaan uang itu diduga bagian dari pelanggaran hukum untuk menguntungkan diri sendiri atau korporasi. Padahal dana itu semestinya tidak boleh dikeluarkan.[zul]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *